INFO KESESATAN HIZBUT TAHRIR
Dari Tsauban radhiallahu anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Sesungguhnya Allah menggulung bumi untukku sehingga aku bisa melihat timur dan baratnya. Dan sesungguhnya kekuasaan ummatku akan mencapai apa yang telah dinampakkan untukku. Sku diberi dua harta simpanan: Merah dan putih. San sesungguhnya aku meminta Rabbku untuk ummatku agar Dia tidak membinasakan mereka dengan kekeringan menyeluruh, agar Dia tidak memberi kuasa musuh untuk menguasai mereka selain diri mereka sendiri sehingga menyerang perkumpulan mereka. Dan sesungguhnya Rabbku berfirman, “Hai Muhammad, sesungguhnya Aku bila menentukan takdir tidak bisa dirubah, sesungguhnya Aku memberikan untuk umatmu agar mereka tidak dibinasakan oleh kekeringan menyeluruh dan Aku tidak akan memberi kuasa musuh untuk menyerang mereka selain diri mereka sendiri lalu mereka menyerang perkumpulan mereka, walaupun musuh mengeepung mereka dari segala penjurunya, hingga akhirnya sebagian dari mereka (umatmu) membinasakan sebagaian lainnya dan saling menawan satu sama lain.” (HR. Muslim no. 2889)
Prof.Ahmad Mansur Suryanegara: Warna Merah dan Putih ternyata juga melekat erat dengan atribut Rasulullah. Seperti yang diriwayatkan oleh Jabir bin Samurah ra yang berkata: “Saya ketika itu melihat Nabi berpakaian merah. Kemudian saya membandingkannya dengan melihat bulan. Ternyata dalam pengamatan saya, beliau lebih indah daripada bulan.” (HR. Abu Ya’la dan Al-Baihaqi). Dan juga yang diriwayatkan oleh Ibnu Qudamah yang berkata, “Pakaian yang paling utama adalah pakaian yang berwarna putih karena Nabi bersabda, ‘Sebaik-baik pakaian kalian adalah yang berwarna putih. Gunakanlah sebagai pakaian kalian dan kain kafan kalian.” (al Mughni, 3/229).
Bahkan Rasulullah juga pernah bersabda seperti yang dijelaskan oleh Imam Muslim, “Allah menunjukkan kepadaku bumi. Aku ditunjukkan pula Timur dan Baratnya. Allah menganugerahkan kepadaku warna yang indah. Yaitu Al Ahmar Wal Abyadh (Merah dan Putih).” (Kitab Al Fitan Jilid X hal. 340). Dan atas dasar inilah para Ulama yang notabene adalah motor utama perintis kemerdekaan bangsa ini sejak abad ke-7 M mulai mengembangkan bendera merah putih menjadi bendera umat Islam yang merupakan komponen mayoritas bangsa Indonesia. Mereka juga mulai membudayakan warna merah dan putih sebagai lambang penyambutan kelahiran bayi dan tahun baru Islam dengan bubur merah putih. Dan dilazimkan pula pada saat membangun rumah agar dikibarkan bendera Merah Putih di bubungan atap rumah yang sedang dibangun.
Ahli hadits. Al Mubarakfuri, dalam kitab Tuhfatul Ahwazi bi Syarh Sunan Abi Dawud, menjelaskan: “Harta merah dan putih di sini merujuk pada 2 hal yang disebutkan sebelumnya (timur dan barat), harta merah artinya emas, harta putih artinya perak. At Turbasyti berkata: Maksudnya adalah harta kerajaan Kisra (timur) dan Romawi (barat). Karena secara umum alat transaksi Kisra adalah dinar (emas) dan Romawi dirham (perak)”
Imam An Nawawi juga menjelaskan di kitab Syarh Shahih Muslim: “Para ulama berkata: yang dimaksud harta merah dan harta putih adalah emas dan perak, yaitu harta dari Kisra dan Romawi”
Oleh sebab itu, bendera Merah Putih, patut dihormati sebagaimana menghormati kehormatan bangsa dan negara, dan bukan menyembahnya atau menempatkannya sebagai tujuan penyembahan serta dijadikan mantera atau pun jimat. Dengan demikian ada sanksi yang diberikan kepada siapa pun, jika memperlakukan Sang Saka Merah Putih secara tak benar dan tidak semestinya, (silahkan klik Peraturan Pemerintah No 40 tahun 1958, dan Undang-undang No 24 Thn 2009 Tentang dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan).
Di samping itu, di seluruh wilayah kedaulatan NKRI, tak boleh ada bendera lain, yang dijadikan, disamakan, yang diperlakukan sama seperti Sang Saka Merah Putih; hanya ada SATU bendera yang sah yaitu Merah Putih, sebagai Bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia, selain itu tak boleh ada.
Jadi, penggunaan Merah Putih sebagai Bendera NKRI, bukan hanya berdasar nilai historis yang terkandung di dalamnya, melainkan telah diperkuat oleh perangkat undang-undang RI.
Akan tetapi, agaknya banyak orang belum pahami hal tersebut, sehingga mereka mencoba untuk menjepit, mengganti, dan menolak Merah Putih; bukankah dalam UU, menolak Merah Putih bisa juga bermakna menolak kedaulatan NKRI!?
Tanda-tanda penolakan itulah yang ada pada GAM/Aceh, RMS, dan OPM, (belakangan juga muncul bendera hitam khilafah dari hizbut tahrir, ormas pengusung impian/mimpi khilafah). Mereka, tanpa malu-malu mengibarkan bendera sendiri, padahal mengalami penolakan orang masyarakat lainnya.
Lihat saja, …. .
Bendera GAM yang mau dijadikan Bendera Aceh, justru ditolak oleh ABAS: Aceh Barat, Aceh Selatan, dan Gayo; masyarakat di daerah-daerah itu tak setuju dengan usulan adanya bendera Aceh tersebut. Secara khusus ABAS, sejak 2003, sudah berupaya menjadi Propinsi tersendiri, alam arti berpisah dengan NAD; itu pun merupakan penolakan terhadap dominasi politik para politisi eks GAM di Aceh.
Sama juga dengan Bendera RMS, bunyinya hanya ada di Belanda, selain itu tak ada gaungnya, bahkan di Maluku pun, hampir tak terdengar suara dukungan terhadap RMS.
Juga, Si Bintang Kejoranya OPM, hanya berupa gerakan yang membawa ketakutan ke/pada warga sipil di Papua, termasuk pada orang asli Papua. Bahkan, orang-orang Papua pun seringkali menolak keberadaan Si Bintang Kejora tersebut.
Bagaimana dengan si bendera hitamnya hizbut tahrir!? wah itu hanya bunyi di media sosial, dan web-web mereka. Mereka pikir, bangsa Indonesia menyembah Bendera Merah Putih, sehingga menyebut sebagai lambang kafir. Orang-orang ini ada di Nusantara, NKRI, akan tetapi menolak semua lambang-lambang NKRI. Aneh bin ajaib.
Jadi, walaupun ada orang-orang yang mulai tawarkan pengganti Merah Putih, namun rakyat dan bangsa Indonesia, tak tergoda untuk ikuti penawaran kosong, mimpi, dan angan-angan tersebut. Sampai kapan pun Sang Saka Merah Putih tetap berkibar, dan semua mata tertuju kepadanya, sambil bergandengan tangan untuk membelanya.
Akhir kata, mari kita nyanyikan Berkibarlah Benderaku
Berkibarlah benderaku
Lambang suci gagah perwira
Di seluruh pantai Indonesia
Kau tetap pujaan bangsa
Siapa berani menurunkan engkau
Serentak rakyatmu membela
Sang merah putih yang perwira
Berkibarlah Slama-lamanya
Kami rakyat Indonesia
Bersedia setiap masa
Mencurahkan segenap tenaga
Supaya kau tetap cemerlang
Tak goyang jiwaku menahan rintangan
Tak gentar rakyatmu berkorban
Sang merah putih yang perwira
Berkibarkah Slama-lamanya
Juru Bicara HTI Muhammad Ismail Yusanto berpendapat, hormat kepada bendera akan menjadi haram hukumnya jika berniat untuk mensucikan benda tersebut. Namun, jika hanya sepintas seremonial saja, tidak menjadi masalah.
“Kalau hormat ke bendera sampai nangis, bahkan sampai benderanya dicium itu bisa dikatakan haram karena cenderung syirik,” kata Ismail kepada okezone, Selasa (22/3/2011).
Bahkan menurut dia, pernyataan seperti itu tidak hanya ditujukkan kepada bendera. Tetapi, seluruh benda yang terlalu disucikan oleh manusia.
“Bahkan jika dalam upacara ada istilah hormat kepada inspektur upacara dan niatnya untuk mengkultuskan inspektur sebagai orang suci itu bisa juga dikatakan syirik,” tandasnya.
Sebelumnya, salah satu ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Ridwan, berpendapat bahwa memberikan hormat kepada bendera adalah tindakan yang tidak diperbolehkan.
Dia berpendapat, manusia tidak sewajarnya menghormati sebuah benda, termasuk bendera. Menurut dia, yang seharusnya dihormati adalah orang yang lebih tua dari kita secara usia. Cara menghormati pun harus ditunjukan dengan etika salah satunya memberikan salam.
“Saya berpendapat seperti ini karena sudah melakukan diskusi dengan sejumlah guru besar di Timur Tengah. Mereka berpendapat bahwa menghormati bendera itu hukumnya haram,” kata Cholil Ridwan kepada okezone, Selasa (22/3/2011).
Namun, Cholil menegaskan bahwa pendapatnya tersebut adalah bersifat pribadi dan tidak membawa lembaga MUI. Sebab, kata dia, MUI belum pernah mengeluarkan fatwa demikian. “Ini hanya pendapat saya pribadi, bukan MUI,” tandasnya